Misteri3d |
Kronologis dan nasip sial terhadap mahasiswa Papua Obi Kogoya di Yogyakarta tepat di asrama kamasan I Yogyakarta, Indonesia.
Waktu itu tepat pada hari jumat 15 Juli 2016 sekitar Pukul 09 lebih WIB, Obi Kogoya bersama tiga orang kawan lainnya datang ke Asrama Kamasan I Yogyakarta untuk ikut dalam aksi. Aksi tersebut adalah aksi mimbar bebas atas mendukung ULMWP masuk keanggotaan penuh MSG dan sikap menentukan nasip sendiri sebagai solusi demokratis, yang dilakukan oleh mahasiswa Papua pada Kamis, 14 Juli. Sepanjang beberapa hari, polisi mengepung lokasi asrama mahasiswa Papua yang berlokasi di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.
Saat Obi dan teman-temannya tiba di dekat Asrama Kamasan I, Aparat Kepolisian dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) yang sudah mengepung Asrama Kamasan sejak pagi, seketika itu Aparat dan Ormas juga menghadang dan mehanan dua sepeda Motor milik Obi dan sahaba-sahabatnya.
Beberapa kawan lainnya masuk menuju Asrama, sedangkan Obi yang ingin motornya dikembalikan langsung dipukul oleh puluhan Polisi dan Intelejen. Obi berusaha lari, namun tiba di kerumunan Aparat Kepolisian lainnya dan beberapa Polisi tadi yang mengajar Obi lansung melakukan pemukulan kembali terhadap Obi ketika bergabung Aparat -aparat lainnya di kerumunan itu, lalu menyeretnya di Trotoar dan ditendang hingga menyebabkan luka di sekujur tubuh dan badannya tidak bisa bergerak.
Sedangkan Obi lainnya yang hendak menuju masuk asrama yang adalah teman kembarnya lari kembali untuk melihat Obi namun tiba di kerumunan Aparat Polisi dan dia juga jadi pusat sasaran kekerasan dan intimidasi oleh Aparat.
Setelah dianiaya keduanya dibawah ke Polsek setempat dan selanjutnya diinterogasi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keterangan LBH
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengatakan Obi dikenakan beberapa Pasal dengan alasan yang tidak masuk akal. LBH menilai pemukulan terhadap Obi adalah sangat Politis. Dari segi hukum Obi tidak bersalah, karena Obi seorang diri dalam kerumunan Aparat Kepolisian dan juga tidak ada bukti Obi melakukan pemukulan terhadap pejabat Kepolisian.
Dalam hal ini, terlihat Aparat Kepolisian Indonesia melakukan praktek-praktek yang mengarah ke rasisme dalam melakukan pemukulan terhadap salah satu mahasiswa asal Papua ini. Walaupun Obi mendapat penganiayaan, sayangnya dia dikenakan sanksi tahanan bebas wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar